Pariwara

Followers

Mundur dari "Dunia Persilatan", Bisakah?

Posted by Yonatan Adi on 11:02 AM

Lagi-lagi saya mendapat pertanyaan yang cukup menarik--setelah beberapa waktu sebelumnya saya mendapat pertanyaan tentang kenapa praktisi beladiri Shorinji kempo disebut kenshi dan bukan kempoka)--dari salah dua (karena yang bertanya dua orang) junior saya di Shorinji kempo.

Pertanyaannya adalah sebagai berikut: "Senpai, apa bisa kita resign dari Shorinji kempo?".

Mereka berdua menanyakan hal ini karena beberapa saat sebelumnya mereka mendapatkan pesan whatsapp dari salah seorang kenshi yang intinya menyatakan keinginannya untuk mundur dari Shorinji kempo.

Photo: "Letter of resignation" oleh Danni Atherton
Dan jawaban untuk pertanyaan tersebut adalah [... masukkan suara drum disini...] bisa.

Menurut buku AD/ART Shorinji kempo edisi tahun 2014 (hayo ngaku siapa yang belum pernah baca?) pasal 16 mengenai kehilangan status keanggotaan, disebutkan bahwa seorang anggota bisa kehilangan statusnya sebagai anggota karena:
  1. Meninggal dunia.
  2. Mengundurkan diri.
  3. Ditempatkan dibawah pengampunan (curatele).
  4. Diberhentikan sebagai anggota.
Tetapi bukan itu saja, selain bisa kehilangan status sebagai anggota, seorang anggota juga bisa mengalami perubahan status keanggotaan (pasal 10).

Perubahan status ini bisa terjadi apabila seorang anggota dengan alasan apapun tidak memenuhi satu atau beberapa persyaratan keanggotaan yang berlaku. Persyaratan tersebut (pasal 7) antara lain:
  1. WNI atau penduduk Indonesia.
  2. Telah berusia enam tahun.
  3. Sehat jasmani dan rohani.
  4. Berkelakuan baik.
  5. Bersedia dan mengikuti latihan (Shorinji) kempo secara berkesinambungan.
  6. Tidak menjadi anggota dari organisasi atau sejenisnya dari cabang olahraga lain yang sejenis.
Bedanya adalah apabila seorang anggota kehilangan status keanggotaannya, anggota tersebut harus mengajukan permohonan kembali untuk menjadi anggota atau mengajukan permohonan pengampunan (dalam kasus anggota tersebut mendapatkan sanksi diberhentikan sebagai anggota); akan tetapi kalau anggota tersebut hanya mengalami perubahan status keanggotaan saja, si anggota akan mendapatkan kembali status keanggotaannya (setelah mendapat konfirmasi tertulis dari PB) apabila dapat memenuhi setiap dan seluruh persyaratan keanggotaan yang disebutkan pada pasal 7.

(Untuk lebih lengkapnya, silakan Anda baca sendiri di buku AD/ART Shorinji Kempo edisi tahun 2014)

Gimana? Sudah terjawab bukan?


__________

Seperti yang pernah (sering) saya tulis di blog Goblog milik saya ini, seni beladiri modern bukan hanya sekedar berlatih 'ilmu' beladiri-nya saja tetapi juga melatih kedisiplinan anggotanya.

Beberapa hal dalam Shorinji kempo yang bisa melatih kedisiplinan antara lain tradisi (seperti kyakka shoko, samu, dsb), kemauan untuk dipimpin dan mendengarkan (jangan pernah berharap bisa mengatur, diikuti, dan atau didengarkan oleh bawahan Anda kalau Anda sendiri tidak mau diatur dan atau mendengarkan orang lain), dan juga tertib organisasi (salah satunya masalah keanggotaan yang sedikit saya singgung di postingan ini).

Beruntunglah Anda yang berlatih seni beladiri (apalagi bagi Anda yang masih duduk di bangku sekolah/ kuliah), karena Anda tidak hanya akan mendapatkan 3 manfaat utama dari budo/ seni beladiri--yaitu beladiri, pengembangan diri, dan kesehatan yang lebih baik--saja, namun Anda juga belajar berorganisasi dan belajar menjadi bagian dari suatu organisasi.

Sekian dulu dari saya. Selamat berorganisasi dan selamat berlatih. Osu


Nama Anda
New Johny WussUpdated: 11:02 AM

0 komentar:

Post a Comment

Copyscape

Protected by Copyscape

Blog Archive

Powered by Blogger.

Paling Dilihat

CB